Siaran Pers & Pernyataan Sikap:

Siaran Pers & Pernyataan; Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman Jawa Timur menolak segala bentuk KEKERASAN SEKSUAL & mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Tulungagung, 24 Februari 2020

Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman Jawa Timur terdiri dari berbagai elelmen masyarakat di wilayah Mataraman Jawa Timur yang menentang segala bentuk kekerasan seksual termasuk yang melibatkan unsur ketimpangan relasi kuasa diantaranya relasi seksual antara orang dewasa dan anak. Koalisi juga menjunjung tinggi prinsip bahwa semua manusia berhak untuk bebas dari stigma, kekerasan dan diskriminasi termasuk komunitas minoritas gender dan seksualitas.

Koalisi mencatat setidaknya 6 kasus, antara Juni 2019 sampai dengan Februari 2020 yang melibatkan kelompok minoritas gender dan seksualitas sebagai pelaku kekerasan seksual pada anak. Kasus-kasus tersebut marak diberitakan dan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial maupun media online. Namun terdapat banyak miskonsepsi dan disinformasi pada kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi yang menimbulkan stigma baru terhadap kelompok minoritasa gender dan seksualitas sebagai pelaku kekerasan seksual pada anak.

Menyikapi berbagai kasus yang terjadi di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Kediri, Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman Jawa Timur menyatakan:

  1. Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman Jawa Timur mendukung setiap upaya kepolisian dan pengadilan dalam rangka penegakan hukum kasus kekerasan seksual apapun jenis kelamin, orientasi seksual, dan identitas gender pelaku maupun korban.
  2. Pemberitaan media sebaiknya berfokus pada penanganan, pencegahan, dan pemulihan untuk korban kekerasan seksual di Indonesia.
  3. Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman Jawa Timur mendorong pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah dan berbagai elemen masyarakat sipil diwilayah Mataraman Jawa Timur untuk bekerjasama menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual.
  4. Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman Jawa Timur mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI sebagai perangkat hukum yang mencegah dan menangani kekerasan seksual serta memberikan pemulihan pada korban.

Demikian siaran pers ini dibuat untuk disiarkan segera.

Narahubung:

George Wilson 081357140066, Hanjar Redline 082257677477

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *