Program utama adalah Mendorong terpenuhinya kesetaraan hidup dan kebutuhan bio psikososial Masyarakat Marjinal (Orang Dengan HIV, Kelompok Minoritas Gender dan Seksualitas, Disabilitas, Perempuan & anak yang berhadapan dengan hukum)
melalui metode:
- Advokasi dan Bantuan Hukum.
- Pendampingan psikososial
- Pemberdayaan kreatif melalui pelatihan ketrampilan kerja
Redline membentuk unit usaha mandiri sebagai media pemberdayaan bagi kelompok marginal untuk dapat bersaing dengan sektor industri dan sektor publik.
Dalam menjalankan program organisasi, redline mencoba mengembangkan strategi sebagai pedoman:
Strategi I
Pengorganisasian komunitas/masyarakat marjinal untuk memperjuangkan hak atas akses kesehatan, social, ekonomi
Area Program:
- Mengembangkan standart dan modul pengembangan community organizer untuk pendampingan komunitas masyarakat marjinal.
- Mengembangkan Community Organizer (CO) untuk memperjuangkan hak-hak kesehatan, social dan ekonomi.
- Menyediakan akses informasi, edukasi, konseling dan pelayanan kesehatan.
Strategi II
Mengembangkan upaya pencegahan dan penanggulangan IMS dan HIV-AIDS sebagai landasan dan arah kebijakan
Area Program :
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanganan IMS, HIV-AIDS serta mengurangi terjadinya stigma dan diskriminasi ODHA.
- Meningkatkan penjangkauan, pendampingan, VCT bagi komunitas yang dimarjinalkan dalam upaya mitigasi untuk mengurangi dampak AIDS.
- Melakukan kajian atas informasi dan isu yang terkait dengan IMS, HIV-AIDS, pengalaman ODHA dalam segala aspek kehidupannya.
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan provider dalam upaya pencegahan dan penanganan IMS, HIV-AIDS yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan klien, pengembangan kapasitas dan kualitas provider.
- Meningkatkan kegiatan dukungan, perawatan dan pengobatan bagi ODHA melalui pelayanan langsung maupun rujukan.
- Mengintegrasikan kebijakan HIV-AIDS di tempat kerja.
Strategi III
Melakukan advokasi di semua tingkatan organisasi kepada para pengambil kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dan dukungan dalam bentuk kebijakan.
Area Program:
- Mengusulkan draft kebijakan yang terkait dan berpihak pada kepentingan masyarakat marjinal.
- Mengusulkan perubahan dan penghapusan kebijakan yang merugikan kepentingan dan membatasi hak-hak masyarakat marjinal.
- Memperjuangkan tersedianya anggaran spesifik tentang keberlanjutan program yang berpihak pada komunitas/masyarakat marjinal.
- Melakukan kontrol terhadap proses dan pelaksanaan berbagai kebijakan publik.
Strategi IV
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya organisasi sebagai landasan dan arah kebijakan
Area Program:
- Mengembangkan potensi Organisasi dan SDM sesuai dengan potensi masing-masing.
- Mengembangkan kebijakan dan aturan-aturan organisasi sebagai bagian dari penjabaran serta penjelasan AD dan ART
- Mengembangkan sistem pengelolaan pengetahuan berdasarkan data yang tersedia di di lapangan sebagai basis perumusan perencanaan dan pengembangan organisasi dan program dan menjadikannya sebagai referensi baru dan baku
- Penyusunan dan penyempurnaan pedoman pengelolaan dan pengembangan SDM organisasi yang sistematis dan berkelanjutan
- Pengelolaan relawan yang meliputi, rekruting, penataan administrasi, orientasi, pelatihan dan pengembangan
- Membentuk dan mengembangkan forum komunitas di semua tingkatan organisasi
- Mengembangkan sistem organisasi pelaksana berdasarkan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, directing, staffing, coordinating, reporting, budgeting).
- Mengembangkan standarisasi organisasi.
- Regenerasi dan kaderisasi dilakukan secara terus menerus dan merujuk pada kemampuan sesuai kebutuhan organisasi