Ultra Petita Pidana
Menurut istilah, ultra petita di ambil dari kata Ultra yakni Lebih, melampaui, ekstrim, sekali dan Petita yakni permohonan. Ultra Petita adalah penjatuhan putusan oleh Majelis hakim atas suatu perkara yang melebihi tuntutan atau dakwaan yang diajukan oleh jaksa Penuntut umum atau menjatuhkan putusan terhadap perkara yang tidak diminta oleh Jaksa penuntut umum. Menurut I.P.M. Ranuhandoko Selengkapnya tentangUltra Petita Pidana[…]