Urgensi Kriminalisasi Femisida sebagai Tindak Pidana Khusus dalam Kodifikasi Hukum Pidana Indonesia
Fenomena pembunuhan terhadap perempuan yang didasari oleh kebencian, subordinasi, dan relasi kuasa yang timpang atau yang dikenal sebagai femisida (femicide) kian menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan di Indonesia.
