Asas asas hukum pidana di Indonesia
Asas-asas dalam hukum pidana Asas-asas hukum pidana yang merupakan prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. 1. Asas Legalitas (Nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali) Asas ini menyatakan bahwa tidak ada perbuatan yang dapat dianggap sebagai tindak pidana dan tidak ada hukuman yang dapat dijatuhkan kecuali berdasarkan undang-undang yang Selengkapnya tentangAsas asas hukum pidana di Indonesia[…]
